PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RP 1,9 M PROYEK DINAS PU BMSDA SIDOARJO

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto PrimadiSabtu, 15 Agustus 2026 | 06:53 WIB74 kali dibaca

Skandal Proyek Bobrok Sidoarjo: BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar di Dinas PU BMSDA

SIDOARJO(Pojoktv.com)-​Praktik pengawasan lemah kembali mencoreng pengelolaan anggaran proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2026 membongkar puluhan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) yang dikerjakan ugal-ugalan: menyimpang dari spesifikasi kontrak hingga memicu kelebihan bayar fantastis senilai Rp 1,9 miliar di 28 paket pembangunan.

​Kepala Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Makhmud, tidak menampik borok administrasi dan teknis ini. Usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sidoarjo, Selasa (11/8/2026), ia mengklaim telah mengupayakan pengembalian uang negara tersebut.

​"Kalau yang kelebihan bayar, sudah kami tagih. Setiap bulan, kami kirimkan surat tagihan kepada kontraktor pelaksana," ujar Makhmud pasrah.

​Daftar 5 Proyek 'Gemuk' Penyumbang Kelebihan Bayar Utama

​Modus operandi temuan BPK ini mendominasi pada dua hal: kekurangan volume pekerjaan dan spesifikasi teknis yang tidak sesuai. Dari 28 paket bermasalah, terdapat 5 proyek utama yang membobol kas negara lebih dari Rp 100 juta:

​Tambak Cemandi (CV AB): Rp 251 Jt

Terungkulon (CV CB): Rp 221 Jt

Kedung Peluk (CV BA): Rp 197 Jt

Pepelegi (CV BR): Rp 192 Jt

Seogodobancan (CV BHA): Rp 150 Jt

23 Proyek Lain: Rp 886 Jt

​TOTAL (28 Paket): Rp 1,9 M

Replikasi temuan BPK yang terus berulang ini memicu reaksi keras dari legislatif. Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, H. Choirul Hidayat, menegaskan bahwa pola pembiaran dan lemahnya kontrol dari tahap perencanaan hingga serah terima (handover) harus segera dihentikan.

"Ini bukan kali pertama ada kasus temuan kelebihan bayar. Makanya, kami minta dilakukan evaluasi yang mendalam sehingga kejadian kelebihan bayar ini tidak kembali terulang," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Choirul menambahkan, Dinas PU BMSDA seharusnya memperketat proses audit fisik sebelum mencairkan dana proyek. Jika pekerjaan di lapangan menguap atau disunat volume-nya, pembayaran wajib disesuaikan dengan fakta riil pekerjaan—bukan membayar penuh hasil kerja yang cacat mutu.