SEMARAKKAN HUT RI, DPRD SURABAYA AJAK WARGA KIBARKAN MERAH PUTIH

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV
SURABAYA,POJOKTV.COM– Menjelang Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengimbau seluruh warga Surabaya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus (1–31 Agustus).
Imbauan ini disampaikan Yona usai menerima aspirasi dari Komunitas Kami Anak Negeri yang menyoroti masih minimnya partisipasi masyarakat dalam memasang bendera negara.
Menanggapi usulan komunitas terkait sanksi bagi warga yang tidak memasang bendera, politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa sanksi belum dapat diberlakukan. Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009, hukum hanya mengatur sanksi bagi pihak yang mengibarkan bendera dalam kondisi rusak, robek, pudar, atau sengaja melecehkan lambang negara.
Selain imbauan pengibaran bendera bagi kawasan permukiman hingga pelaku usaha, Yona juga mengusulkan beberapa poin penting:
Meminta Pemkot Surabaya menghidupkan kembali tradisi mengumandangkan lagu kebangsaan secara serentak setiap pukul 10.00 WIB, di mana warga diimbau berdiri tegak bersikap sempurna.
Mengingatkan warga agar tidak terprovokasi ajakan pengibaran bendera setengah tiang di media sosial yang tidak memiliki dasar hukum jelas.
Ia berharap momentum bulan kemerdekaan ini dapat memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, dan bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan.

