PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

BUPATI SUBANDI PIMPIN PENGREBEKAN OUTLET PENJUALAN MIRAS DI KABUPATEN SIDOARJO

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto PrimadiJumat, 31 Juli 2026 | 17:03 WIB175 kali dibaca

Bupati Subandi Bersama Forkopimda Sidak Toko Miras di KNV Sidoarjo, Tiga Toko Langsung Disegel

POJOKTV.COM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bertindak tegas terhadap peredaran minuman beralkohol (miras) eceran. Bupati Sidoarjo Subandi memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko miras di kawasan pertokoan Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Jumat malam (31/7/2026). ​Sidak yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB ini turut didampingi oleh Komandan Kodim 0816/Sidoarjo Letkol Abraham Prihadi serta Kasatpol PP Sidoarjo Yany Setyawan.

​Dalam aksi penertiban tersebut, petugas menyasar tiga lokasi toko eceran miras,​Teman Santuy,Sobat Minum dan Libra Store.

​Kedatangan rombongan Bupati dan jajaran Forkopimda membuat para penjaga toko terkejut. Di dalam toko, Bupati Subandi menemukan berbagai jenis minuman beralkohol dengan kadar alkohol tinggi, mulai dari 19% hingga 32%.

​Saat memeriksa dokumen perizinan yang dipajang, terungkap bahwa izin yang dimiliki penjual berasal dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem perizinan berbasis risiko.

​Bupati Subandi menegaskan bahwa izin tersebut diperuntukkan bagi gudang distributor, bukan untuk penjualan eceran dengan membuka toko fisik di area pemukiman/pertokoan.

"Pemkab Sidoarjo tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras secara eceran. Toko-toko ini harus ditutup saat itu juga dan tidak boleh beroperasi lagi," tegas Bupati Subandi di lokasi.

​Satpol PP Sidoarjo menyita puluhan botol miras dari lokasi kejadian. Para penanggung jawab toko diwajibkan mengikuti proses sidang dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

​Pemkab Sidoarjo menegaskan, apabila toko-toko tersebut nekat beroperasi kembali, tindakan penutupan permanen akan langsung diberlakukan. Penertiban ini sekaligus menjadi bukti komitmen bersama Forkopimda dan DPRD Sidoarjo dalam memberantas peredaran miras di wilayah Sidoarjo.