POLISI TANGKAP AYAH PEMERKOSA ANAK KANDUNG DI LAMONGAN, KAKAK KORBAN MASIH BURON

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Seorang Bapak Bejat Tega Gauli Anak Gadisnya Sendiri
LAMONGAN (pojoktv.com) - Anggota Satreskrim Polres Lamongan menangkap seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya. Aksi bejat ini berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas empat sekolah dasar hingga kelas dua SMA. Tragisnya, tindakan tersebut juga dilakukan bersama anak pertamanya, yang merupakan kakak kandung korban.
Pelaku berinisial AA (46), warga Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Lamongan di daerah Plumpang, Tuban, kemarin sore.
AA tega memperkosa anak kandungnya secara berulang sejak korban berada di kelas empat SD hingga kini kelas dua SMA. Dalam menjalankan aksinya, AA tidak sendiri. Ia melakukannya bersama MA (25), kakak kandung korban. Seluruh perbuatan tersebut dilakukan di rumah mereka di Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri mengadu kepada pamannya. Mendengar pengakuan tersebut, paman korban langsung melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.
Mengetahui perbuatan mereka dilaporkan ke polisi, kedua pelaku melarikan diri ke daerah Plumpang, Tuban. Namun, polisi berhasil melacak keberadaan mereka dan menangkap AA. Sementara itu, MA berhasil meloloskan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Hamzaid, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku AA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Polres Lamongan

