PENGGUNA JALAN DAN WARGA ALANA REGENCY SIDOARJO KELUHKAN 'POLISI TIDUR' TERLALU RAPAT

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

SIDOARJO (pojoktv.com) – Pengguna jalan dan warga di Perumahan Alana Regency Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengeluhkan keberadaan speed hump atau polisi tidur yang terpasang terlalu berdekatan. Mereka mendesak pihak pengelola perumahan maupun perangkat desa setempat untuk membongkar dan menata ulang fasilitas tersebut.
Polisi tidur yang dikeluhkan berada di area Blok I nomor 1–6. Jarak antar-polisi tidur di lokasi tersebut hanya berkisar 10–15 meter. Jarak yang relatif pendek ini dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan, karena pengendara terpaksa mengerem mendadak secara berulang kali.
Ahmad, salah seorang pengguna jalan yang sering melintasi kawasan tersebut, mengaku kesal. Ia memahami niat warga yang ingin mencegah aksi mengebut di dalam perumahan, namun keberadaan polisi tidur yang terlalu rapat justru menyulitkan pengendara.
"Tujuannya memang benar untuk memasang polisi tidur, tetapi kalau terlalu banyak seperti ini malah membuat tidak nyaman dan berisiko terjatuh," ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh Endi, warga Tahap V Perumahan Alana Regency Tambak Cemandi. Selama enam bulan terakhir, ia harus ekstra hati-hati saat melintas agar bagian bawah kendaraannya tidak terbentur paving yang ditinggikan tersebut.
Menurut Endi, kondisi ini berpotensi membahayakan dalam situasi darurat, seperti saat ambulans membawa pasien sakit atau ibu hamil, maupun saat armada pemadam kebakaran melintas.
"Sudah banyak keluhan dari warga. Harusnya pemasangan speed hump tidak sebanyak dan serapat itu," kata Endi.
Sebagai koordinator warga Tahap V, Endi mengaku telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak pengembang perumahan. Namun, penanganannya belum maksimal dengan alasan adanya penolakan dari sebagian warga di Blok I.
"Kami berharap perangkat desa, pengurus RT, RW, hingga Bhabinkamtibmas dapat berintervensi dan merespons masalah ini agar tidak memicu perselisihan antarwarga," tambahnya.
Berdasarkan catatannya, sekitar 1.500 warga Tahap V melintasi akses jalan tersebut setiap hari. Warga berharap pihak pengembang Perumahan Alana Regency, PT Tumerus, bersama perangkat desa setempat segera mengambil tindakan nyata.

