PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Pemerintahan/Detail Berita

MODUS JANJI MASUK PEGAWAI PEMKOT SURABAYA TERBONGKAR, OKNUM DISHUB DAN SATPOL PP KANTONGI UANG PULUHAN JUTA

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Mujianto PrimadiSenin, 10 Agustus 2026 | 08:10 WIB121 kali dibaca

Terbongkar Lewat Hotline Wali Kota, Praktik Jual-Beli Loker Pemkot Surabaya Alirkan Uang Puluhan Juta Berjenjang

Surabaya,Pojoktv.com– Saluran pengaduan resmi (hotline) Wali Kota Surabaya menjadi pintu masuk pembongkaran dugaan praktik percaloan dan jual-beli posisi pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hasil pemeriksaan internal melacak skema aliran uang ilegal yang mencapai puluhan juta rupiah, melibatkan lintas oknum pegawai secara berjenjang.

​Terkuaknya kasus ini berawal dari laporan warga yang menyeret nama Arga Rizki Cahya, Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Saat diperiksa, Arga mengaku menerima uang secara bertahap dengan total Rp20 juta dari seorang pegawai Trans Jatim bernama Christina yang berniat pindah menjadi staf Dishub.

​Namun, uang tersebut tak berhenti di tangan Arga. Ia membeberkan bahwa dana tersebut diteruskan kepada Farid, seorang tenaga kontrak di Satpol PP Kota Surabaya.

​Hasil pemeriksaan Satpol PP mengonfirmasi bahwa Farid menjanjikan kelulusan calon pegawai ke instansi Pemkot. Setidaknya ada empat korban yang menyerahkan uang kepada Farid, dengan nilai nominal yang diterima mencapai belasan juta rupiah.

​"Meskipun Saudara Arga staf di Dinas Perhubungan, kuncinya bermuara ke Saudara Farid. Dia yang menyatakan kesanggupan memasukkan warga menjadi karyawan di Satpol PP maupun Dishub," tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Minggu (9/8/2026).

​Pemeriksaan internal juga mengungkap fakta bahwa Dishub Surabaya sejatinya sama sekali tidak membuka formasi rekrutmen pegawai baru sejak tahun 2025. Janji yang dijual para oknum dipastikan murni bentuk penipuan di luar prosedur resmi Pemkot.

​Dalam melancarkan aksinya, oknum pelaku sempat mencatut nama sejumlah pejabat dan staf Dishub melalui percakapan pesan singkat untuk meyakinkan korban—mulai dari klaim hubungan kekerabatan hingga rekayasa tagihan uang seragam dinas. Meski demikian, para pejabat yang dicatut tegas membantah keterlibatan mereka.

​Merespons pelanggaran berat tersebut, Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas. Trio Wahyu Bowo memastikan Arga Rizki Cahya (Dishub) dan Farid (Satpol PP) telah resmi diberhentikan dari pekerjaannya. Selain sanksi pemecatan, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tim siber guna menuntaskan proses hukum kasus ini.