LANTIK 254 KEPALA SDN DAN SMPN, BUPATI SUBANDI: JANGAN MAU DISETIR PIHAK LUAR!

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Bupati Sidoarjo Kukuhkan 254 Kepala Sekolah, Tegaskan Proyek Swakelola Wajib Bebas Intervensi
SIDOARJO (pojoktv.com) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi melakukan penyegaran pimpinan satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah. Sebanyak 254 pejabat kepala sekolah dan tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dikukuhkan oleh Bupati Sidoarjo Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026) pagi.
Agenda pengukuhan ini mencakup rotasi (mutasi) serta promosi jabatan bagi Kepala SD Negeri dan SMP Negeri se-Kabupaten Sidoarjo.
Adapun rincian pergeseran jabatan tersebut meliputi promosi 90 Kepala SD Negeri, mutasi puluhan Kepala SD Negeri, promosi 12 Kepala SMP Negeri, serta mutasi 15 Kepala SMP Negeri.
Transparansi Seleksi dan Integrasi Sistem Nasional
Proses penataan pimpinan sekolah ini diklaim berjalan secara bertahap dan transparan. Pada jalur promosi, seluruh calon kepala sekolah wajib melewati serangkaian tahapan ketat, mulai dari seleksi administrasi hingga tahapan wawancara oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sementara untuk proses mutasi, penyusunannya dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TPK hingga akhirnya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Seluruh data pejabat yang dilantik juga dipastikan telah terintegrasi penuh melalui sistem aplikasi KSPS-TK milik Kemendikdasmen serta aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga diterbitkannya Pertimbangan Teknis (Pertek).
Bupati Subandi: Kepala Sekolah Jangan Mau Disetir Pihak Luar
Dalam arahannya, Bupati Sidoarjo Subandi memberikan peringatan keras, khususnya kepada para kepala sekolah yang baru mendapatkan promosi. Ia menekankan agar para pimpinan sekolah bersikap tegas, profesional, dan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan anggaran program pembangunan maupun rehabilitasi sekolah yang dijalankan secara swakelola.
Subandi meminta para kepala sekolah untuk tidak tunduk pada tekanan atau intervensi dari pihak luar mana pun yang mencoba memaksakan kehendak atau mengarahkan proyek secara sepihak.
“Jangan mau disetir oleh siapa pun atau pihak lain. Karena ini swa kelola, tanggung jawab ada di tangan panjenengan (kepala sekolah). Kalau nanti hasilnya tidak bagus, kepala sekolah yang harus bertanggung jawab,” tegas Bupati Subandi di hadapan para pejabat yang baru dikukuhkan.
Langkah ini diambil untuk membentengi lingkungan sekolah dari praktik oknum-oknum tak bertanggung jawab yang acap kali mendatangi sekolah demi mengintervensi proyek sarana dan prasarana pendidikan.
Gandeng Inspektorat Mencegah Masalah Hukum
Untuk memberikan rasa aman dalam pelaksanaan rehabilitasi fisik sekolah, Pemkab Sidoarjo menyiapkan fasilitas pendampingan hukum dan administratif dari pihak Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
Kepala sekolah yang merasa ragu atau belum memahami prosedur teknis pelaksanaan pengadaan dan swakelola diimbau segera mengajukan pendampingan.
“Kalau masih ada kurang pemahaman, silakan minta pendampingan ke Inspektorat. Biar teman-teman kepala sekolah bisa menjalankan program perbaikan sekolah dengan baik dan selesai tanpa ada unsur masalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” tambah Subandi.
Di akhir penegasannya, Bupati berharap seluruh kepala sekolah yang baru dilantik dapat menjaga integritas, bekerja keras, serta terus melahirkan inovasi demi mendongkrak kualitas serta mutu pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.

