DEWAN MINTA PERUBAHAN APBD 2026 KABUPATEN MALANG PRIORITASKAN EKONOMI RAKYAT

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

DPRD Kabupaten Malang Soroti Perubahan APBD 2026: Fokus Kesejahteraan Rakyat, Bukan Sekadar Angka dan Penghargaan
MALANG (pojoktv.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang. Dalam Rapat Paripurna pada Senin (31/8/2026) dan Selasa (1/9/2026), dewan menegaskan bahwa perubahan anggaran harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan agenda administratif atau pengejaran penghargaan.
Sorotan Utama Fraksi-Fraksi DPRD:
Kualitas Pertumbuhan Ekonomi: Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Zulham Akhmad Mubarrok menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti pada angka statistik. Dampaknya harus terwujud riil dalam peningkatan pendapatan, ketersediaan lapangan kerja, stabilitas harga kebutuhan pokok, dan keterjaminan sektor pertanian serta UMKM.
Kenaikan Belanja Daerah Rp247,58 Miliar: Gabungan lima fraksi (PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, dan PKS-Hanura-Demokrat) yang diwakili Hj. Choirul Umah menyoroti proyeksi kenaikan belanja daerah menjadi Rp4,722 triliun. Dewan mendesak agar kenaikan ini diprioritaskan untuk belanja modal publik dan program yang memiliki daya ungkit ekonomi, bukan terserap di belanja operasional birokrasi.
Optimalisasi PAD dan BUMD: Pemerintah Daerah diminta menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,225 triliun melalui modernisasi sistem perpajakan (SIPANJI dan ETPD). Selain itu, penyertaan modal BUMD sebesar Rp11,5 miliar—termasuk Rp3,5 miliar untuk BPR Artha Kanjuruhan—harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan dasar dan setoran kontribusi PAD.
Penguatan Sektor Pertanian & UMKM: DPRD mendorong alokasi anggaran konkret untuk program smart farming, perlindungan harga bagi petani, hingga hilirisasi produk unggulan daerah (seperti Kopi Amstirdam, susu, dan beras premium) serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Transparansi SiLPA: DPRD meminta evaluasi terbuka terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 untuk memastikan apakah angka tersebut merupakan hasil efisiensi atau akibat dari rendahnya realisasi program kerja.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 ke tahap berikutnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

