PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

CEGAH KEBAKARAN HUTAN DI BANTUR, POLRES MALANG DAN PETUGAS KEHUTANAN SEBAR IMBAUAN LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

Foto Utama Berita

Foto: Polres Malang Pasang Imbauan Larangan Membakar Hutan

Oleh: Iwan SaidSenin, 7 September 2026 | 09:47 WIB86 kali dibaca

MALANG (pojoktv.com) - Polres Malang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Malang. Personel kepolisian bersama petugas kehutanan dan masyarakat memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan di kawasan BKPH Sengguruh, Kecamatan Bantur, Senin (7/9/2026).

​Langkah preventif ini dilakukan untuk mengingatkan warga serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan agar tidak menyalakan api, terutama saat kondisi vegetasi dan lahan dalam keadaan kering.

​Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menyampaikan bahwa pencegahan sejak dini merupakan langkah paling efektif untuk mengantisipasi meluasnya karhutla.

​"Pemasangan imbauan ini dilakukan di jalur yang menjadi akses masyarakat. Harapannya, warga maupun pengguna jalan makin paham bahwa membakar hutan dan lahan—baik disengaja maupun tidak—dapat memicu kebakaran luas," kata AKP Budiono, Senin (7/9/2026).

​Mengingat tingginya potensi penyebaran api akibat kondisi lahan yang kering, Budiono meminta masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran untuk membersihkan atau membuka lahan.

​"Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan api untuk membersihkan lahan. Jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran berpotensi bahaya, segera laporkan agar bisa ditangani sejak awal," lanjutnya.

​Ia menegaskan bahwa keselamatan kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sekitar sangat krusial karena mereka berada di posisi terdekat dengan lingkungan hutan.

​Selain memasang spanduk, petugas gabungan juga memberikan edukasi secara langsung kepada warga setempat. Upaya ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya sekadar tahu, tetapi juga memahami bahaya karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu aktivitas, hingga mengancam permukiman warga.

​"Kami berharap masyarakat tidak menunggu api membesar. Informasi sekecil apa pun terkait potensi kebakaran sangat membantu petugas untuk bertindak lebih cepat," pungkas Budiono.