PojokTV
BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
Pemkab Sidoarjo
Hukum/Detail Berita

CEGAH JUDOL DAN PINJOL, PROPAM SIDAK HP ANGGOTA DAN ASN POLRESTA SIDOARJO

Foto Utama Berita

Foto: Dokumentasi Redaksi PojokTV

Oleh: Sugeng PrasetyoRabu, 12 Agustus 2026 | 10:11 WIB151 kali dibaca

SIDOARJO (pojoktv.com) - Pengawasan internal di lingkungan Polresta Sidoarjo makin diperketat. Tak hanya mengecek kedisiplinan baris-berbaris saat apel pagi, petugas Seksi Propam mendadak memeriksa alat komunikasi atau handphone milik seluruh personel Polri dan ASN untuk mengantisipasi keterlibatan dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.

​Pemeriksaan mendadak tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Kasi Propam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, beserta jajarannya pada Rabu (12/8/2026).

​AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah preventif guna membentengi anggota dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, hingga merusak citra institusi kepolisian.

​"Pemeriksaan ini adalah bagian dari pengawasan berkala. Kami ingin memastikan seluruh anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polresta Sidoarjo bersih dari aktivitas spekulatif dan ilegal seperti judi online maupun terjerat pinjol," tegas Rofik.

​Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital harus disertai dengan tanggung jawab moral dan kedinasan. Anggota kepolisian dituntut menjadi teladan di tengah masyarakat, sehingga ketertiban internal menjadi syarat mutlak.

​"Anggota harus mampu menjadi contoh yang baik. Jangan sampai teknologi justru membawa dampak buruk pada kehidupan pribadi maupun tugas kedinasan. Pencegahan sejak dini jauh lebih baik daripada harus menindak anggota yang sudah terjerumus," ujarnya.

​Langkah tegas namun humanis ini berkomitmen terus digencarkan Polresta Sidoarjo secara berkala. Diharapkan, pengawasan ketat ini mampu membentuk figur anggota Polri yang profesional, berintegritas, disiplin, serta Presisi dalam mengayomi masyarakat.